Pages

Subscribe:

Selasa, 28 Februari 2012

Jenis-Jenis Reaksi Negatif oleh Kosmetik


kosmetikAda berbagai reaksi negatif yang disebabkan oleh kosmetik yang tidak aman, baik pada kulit maupun pada sistem tuhuh, antara lain:
1. Iritasi: reaksi langsung timbul pada pemakaian pertama kosmetik karena salah satu atau lehih bahan yang dikandungnya bersifat iritan. Sejumlah deodoran, kosmetik pemutih kulit (misalnya kosmetik impor Pearl Cream yang mengandung merkuri) dapat langsung menimbulkan reaksi iritasi.
2. Alergi: reaksi negatif pada kulit muncul setelah kosmetik dipakai heberapa kali, kadang-kadang setelah hertahun-tahun, karena kosmetik itu mengandung bahan yang bersifat alergenik hagi seseorang meskipun mungkin tidak hagi yang lain. Cat rambut, lipstick, parfum, dan lain-lain dapat menimbulkan reaksi alergi pada orang-orang tertentu.
3. Fotosensitisasi: reaksi negatif muncul setelah kulit yang ditempeli kosmetik terkena sinar matahari karena salah satu atau lebih dari bahan, zat pewama atau zat pewangi yang dikandung oleh kosmetik itu bersifat photosensitizer. Sejumlah zat pei,varna dan zat pewangi di dalam kosmetik riasan (makeup), parfum, dan tabir surya yang mengandung PABA (Para Amino Benzoic Acid) dapat menimbulkan terjadinya reaksi fotosensitisasi pada kulit.

4. Jerawat (acne): beberapa kosmetik pelembab kulit (moisturizer) yang sangat berminyak dan lengket pada kulit, seperti yang diperuntukkan hagi kulit kering di iklim dingin, dapat menimbulkan jerawat bila digunakan pada kulit yang berminyak, terutama di negara-negara tropis seperti Indonesia karena kosmetik demikian cenderung menyumbat pori-pori kulit bersama kotoran dan bakteri. Jenis kosmetik demikian disehut kosmetik aknegenik.
5. Intoksikasi: keracunan dapat terjadi secara lokal atau sistemik melalui penghirupan lewat mulut dan hidung, atau lewat penyerapan via kulit, terutama jika salah satu atau lebih bahan yang dikandung oleh kosmetik itu bersifat toksik, misalnya merkuri di dalam kosmetik impor pemutih kulit pearl cream yang sudah dilarang peredarannya di Indonesia oleh pemerintah. Sejumlah parfum dan hair spray juga dapat menimbulkan intoksikasi.
6. Penyumbatan fisik: penyumbatan oleh bahan-bahan berminyak dan lengket yang ada di dalam kosmetik tertentu, seperti pelembab (moisturizer) atau dasar bedak (foundation) terhadap pori-pori kulit atau pori-pori kecil pada bagian-bagian tubuh yang lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Free Monkey ani Cursors at www.totallyfreecursors.com